Tugas terstruktur 06 : Nayla Salwa Al-Zahra E37

 

Menakar Keadilan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran HAM di Era Reformasi


Disusun Oleh:

(46125010102)


Abstrak
Ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan serius di Indonesia meskipun pertumbuhan ekonomi terus meningkat dari tahun ke tahun. Globalisasi dan pembangunan yang tidak merata menyebabkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan miskin semakin lebar. Artikel reflektif ini membahas realitas keadilan sosial di Indonesia dengan menyoroti faktor struktural, kebijakan negara, serta dampaknya terhadap masyarakat marginal. Refleksi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana kesejahteraan dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat.
Kata kunci: Keadilan Sosial, Ketimpangan Ekonomi, Pembangunan, Globalisasi, Kesejahteraan.

I. Pendahuluan
Keadilan sosial merupakan salah satu cita-cita utama bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam sila kelima Pancasila, yaitu *Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia*. Namun, dalam praktiknya, keadilan sosial masih menjadi tujuan yang belum sepenuhnya tercapai. Ketimpangan ekonomi terlihat jelas dalam perbedaan akses terhadap pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan sumber daya ekonomi.
Di era globalisasi, pertumbuhan ekonomi sering kali lebih menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat kecil tertinggal. Kondisi ini memunculkan pertanyaan reflektif: apakah pembangunan yang dijalankan selama ini benar-benar berpihak pada keadilan sosial? Ataukah justru memperlebar jurang ketimpangan dalam masyarakat?

II. Permasalahan
Mengapa ketimpangan ekonomi masih terjadi meskipun pembangunan terus berjalan?
Faktor apa saja yang menyebabkan keadilan sosial sulit terwujud di Indonesia?
Bagaimana peran generasi muda dalam mendorong terciptanya keadilan sosial?

 III. Pembahasan
1. Keadilan Sosial sebagai Tujuan Pembangunan
Secara konseptual, pembangunan nasional bertujuan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat. Pemerintah telah meluncurkan berbagai program seperti bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program-program tersebut diharapkan mampu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Namun, dalam realitasnya, manfaat pembangunan sering kali tidak dirasakan secara merata. Daerah perkotaan berkembang pesat, sementara wilayah pedesaan dan terpencil masih tertinggal. Hal ini menunjukkan bahwa orientasi pembangunan belum sepenuhnya berlandaskan prinsip keadilan sosial.
 2. Ketimpangan Ekonomi dan Dampaknya
Ketimpangan ekonomi tidak hanya berdampak pada aspek material, tetapi juga memengaruhi stabilitas sosial. Masyarakat yang merasa tertinggal cenderung kehilangan kepercayaan terhadap negara dan sistem yang ada. Ketidakadilan dalam distribusi kekayaan dapat memicu konflik sosial, kriminalitas, dan melemahnya solidaritas sosial.
Selain itu, kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan memperparah kondisi kelompok miskin. Tanpa akses yang setara, mobilitas sosial menjadi sulit, sehingga kemiskinan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
 3. Tantangan Struktural dalam Mewujudkan Keadilan Sosial
Salah satu tantangan utama adalah struktur ekonomi yang masih timpang. Dominasi kelompok pemodal besar, lemahnya perlindungan terhadap pekerja kecil, serta praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara menghambat tercapainya keadilan sosial.
Selain itu, kebijakan publik sering kali kurang melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Ketika suara rakyat kecil tidak didengar, kebijakan yang dihasilkan cenderung tidak berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.
 4. Refleksi Peran Generasi Muda
Generasi muda memiliki peran strategis dalam memperjuangkan keadilan sosial. Melalui pendidikan, gerakan sosial, dan partisipasi aktif dalam demokrasi, anak muda dapat menjadi agen perubahan. Kesadaran kritis terhadap ketimpangan dan keberanian menyuarakan keadilan menjadi modal penting untuk membangun masa depan yang lebih setara.
Refleksi terhadap keadilan sosial menuntut keberpihakan moral: memilih untuk tidak diam terhadap ketidakadilan dan berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih manusiawi.

IV. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Keadilan sosial di Indonesia masih menghadapi tantangan besar akibat ketimpangan ekonomi dan pembangunan yang belum merata. Meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan, hasilnya belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat marginal. Ketimpangan yang terus berlangsung menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Saran
Pemerintah perlu merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.
Pengawasan terhadap pelaksanaan program sosial harus diperkuat agar tepat sasaran.
Pendidikan kritis mengenai keadilan sosial perlu ditanamkan sejak dini.
Generasi muda diharapkan aktif mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Daftar Pustaka
Sen, A. (2010). *The Idea of Justice*. Cambridge: Harvard University Press.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Terstruktur 01 : Nayla salwa al-zahra E37

Tugas Mandiri : 05 Nayla Salwa Al-Zahra E37

Tugas Mandiri 02 : Nayla salwa al-zahra E37